-

Indonesia | English_
 Link
» ILO
» ASPEK Indonesia
» Menaker
 Editorial
» isi editorial ..
 Labour Promo  


 Kalender  
SEPTEMBER 2010
M
S
S
R
K
J
S



1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30


[ B E R I T A ]

Kenaikan BBM Menambah Berat Kehidupan Buruh

Sebanyak tujuh serikat buruh tergabung dalam Dewan Pengupahan DKI Jakarta meminta kenaikan upah minimum propinsi atau UMP sebesar 30 persen. Kenaikan ini untuk membantu para buruh yang tertekan oleh kenaikan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak.

Menurut Endang Sunarto, Serikat Pekerja Nasional, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat pengeluaran buruh melambung tinggi. Saat ini buruh menjadi semakin miskin sehingga mereka meminta upah dinaikkan agar dapat bertahan hidup.

Disisi lain, pendapatan buruh cenderung turun karena melemahnya sektor produksi. Buruh garmen yang biasanya mendapat lembur selama 4 jam, misalnya, kini hanya mendapat lembur otomatis 2 jam.

“Sebelum kenaikan harga BBM, setiap buruh selalu nombok biaya hidup sekitar Rp.900.000 per bulan. Tambahan uang itu didapat dari kerja sambilan, seperti menjadi tukang ojek, jual voucer, atau malah berhutang ke berbagai sumber,” kata Endang.

Menurut Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronika, dan Mesin, Hardjono, kenaikan upah buruh takkan memberatkan pabrik tempat mereka bekerja. Komponen upah hanya mengambil porsi 5 persen dari biaya produksi. Bila aspirasi ini diabaikan, mereka berencana mogok kerja.

Selain SPN dan FSP LEM, yang turut mengajukan tuntutan kenaikan upah adalah Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK), FSPSI Niaga, Industri, Bank, dan Asuransi (NIBA), FSP Kimia, Energi, dan Pertambangan (KEP), dan FSP Tekstil, Sandang dan Kulit (TSK).

Menanggapi permintaan para buruh itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengizinkan para buruh menempuh jalur resmi di dewan perburuhan untuk menuntut kenaikan upah itu. Dewan perburuhan terdiri atas tujuh perwakilan buruh, tujuh perwakilan pengusaha, dan 14 perwakilan pemerintahn Provinsi.

Terjerat Rentenir
Kenaikan harga BBM membuat buruh di kawasan Berikat Nusantara (KBM) Cakung dan Marunda, Jakarta Utara, terjerat utang pada rentenir dengan bunga 25-30 persen per tahun.

Hal itu dialami Riana (22), buruh garmen pada PT.Mollac Garmen Indonesia, Cakung. Upah pada 1,2 juta per bulan ibaratnya cuma mampir, karena habis setelah dipakai untuk membayar utang ke rentenir, ke warung, biaya kontrakan dan transport. Seorang buruh lainnya, Surtini (37), mengarakan, kalau dulu uang gai masih bisa disimpan, sekarang ludes untuk membayar utang.

Ida (23), buruh PTStarcamtex Indonesia di KBN Marunda, mengarakan bahwa upah yang mereka terima sudah tidak sebanding lagi dengan naiknya harga berbagai bahan kebutuhan pokok.

Sumber : Kompas 28 Mei 2008 Judul Asli : Buruh Minta Upah Baik 30 Persen .

Daftar berita Lainnya
» Ribuan Buruh Rokok di Kudus Tolak Jamsostek
» JICT Lumpuh, 300 Karyawan Demo & Mogok Kerja
» PKS Buat Kontrak Politik Dengan Buruh
» Saatnya Jamsostek Bersalin Rupa ( Sistem Wali Amanat Jawabannya )
» Tolak SKB 4 Menteri, Buruh Jebol Pagar Kantor Walikota Tangerang
Word example

Home
| Artikel | Buku Tamu | Profil | Galeri


copyright©media-buruhindonesia.com-2008