Berbagai kalangan pekerja dan elemen masyarakat lainnya seperti Ornop dan Organisasi Mahasiswa memperingati hari buruh sedunia di Tamansari, Banda Aceh, Kamis (1/5). Perayaan hari buruh ini dihadiri juga oleh Wakol Gubernur (Wagub) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Muhammad Nazar.
Dalam kesempatan itu, Wagub Nazar menyampaikan keprihatinan Pemerintah daerahnya atas masih banyaknya para pekerja yang dibayar tidak sesuai dengan ketentuan Upah Minimum (UMP) yang besarnya RP.1.000.000 per bulan. “Kami tidak dapat berdiam diri ataskenyataan upah di bawah UMP,” katanya yang disambut meriah oleh mereka yang hadir.
Menurut Nazar, pemerintah daerahnya berupaya keras untuk mendesak semua perusahaan supaya memenuhi pelaksanaan kebijakan UMP yang dibayarkan kepada para pekerja. “Pemerintah NAD sudah mengetahui sejumlah perusahaan yang maih membayar di bawah UMP. Kami akan mengambil tindakan tegas atas perusahaan-perusahaan tersebut,” tegasnya tanpa merinci apa tindakan yang bakal diambilnya.
Nazar juga memperingatkan, semua perusahaan harus memperhatikan ketentuan uapah yang sudah diputuskan pemerintah daerah. “kami menyesalkan masih ada saja perusahaan yang tidak peduli dengan kebutuhan para pekerjanya. Pada dasarnya, UMP 1 juta itu belumlah layak bagi pemenuhan kebutuhan hidup seseorang pekerja,” ungkapnya.
“Kami minta kepada para pekerja untuk bersabar. Nanti akan kami tindak tegas dan bahkan membekukan perusahaan yang tidak mengindahkan ketentuan UMP,” uajrnya yang terkesan ingin menjadi bagian dalam membawa kepentingan pekerja di Hari Buruh Internasional tersebut.